-
Selamat Datang diLEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA CIKARANGKantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Jawa Barat -
-
-
-
.:: BERITA UTAMA ::.

Cikarang Pusat - Hari Kesaktian Pancasila tahun 2023 diperingati dengan hikmat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang. Upacara yang berlangsung pada Senin, 02 Oktober 2023, dimulai pukul 08.00 WIB dan berlangsung hingga selesai, bertempat di Lapangan Upacara Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang.
Kegiatan ini diikuti oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang beserta jajaran pejabat struktural dan pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang. Tidak ketinggalan, warga binaan pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang juga turut serta dalam upacara ini.
Dalam upacara ini, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang Veri Johannes bertindak sebagai Inspektur Upacara, sementara Kepala Subseksi Registrasi menjadi Perwira Upacara dan Kepala Subeksi Pelaporan dan Tata Tertib menjadi Komandan Upacara.
Moment penting lainnya adalah penyematan Tanda Kenaikan Pangkat Pegawai Periode Oktober 2023 dan penghargaan kepada Jawara Lacika Bulan September 2023. Acara dilanjutkan dengan amanat dari Inspektur Upacara yang membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Dalam sambutannya, beliau mengajak semua pihak untuk memperkuat nilai-nilai Pancasila dalam mewujudkan Indonesia yang maju dan mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
"Dengan semangat kebersamaan yang dilandasi nilai-nilai luhur Ideologi Pancasila, bangsa Indonesia tetap dapat memperkokoh tegaknya NKRI dan kita harus terus memperkuat pancasila yang sampai saat ini menjadi pedoman kita untuk dapat hidup berdampingan secara damai dan penuh toleransi".
"Semoga melalui Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap tahun, mari kita jadikan upaya melestarikan, mengamalkan, mengembangkan dan mempromosikan Pancasila sebagai Dasar Negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia" tutup Veri.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang berharap agar momentum Hari Kesaktian Pancasila dapat digunakan untuk mengaktualisasikan dan menumbuhkan jiwa nasionalisme dan patriotisme di kalangan masyarakat.
Lapas Cikarang Gelar Upacara Peringati Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023
Humas Lapas Cikarang

Cikarang Pusat - Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan Serahkan Surat Keputusan Remisi Umum Tahun 2023 Kepada Narapidana dan Anak Lapas Cikarang, Kamis (17/08/2023).
Diketahui bahwa sebelumnya Lapas Cikarang telah mengusulkan 1268 narapidana yang telah memenuhi syarat untuk mendapatkan Remisi Umum Tahun 2023.
Bertempat di aula Toro Wiyarto Lapas Cikarang, Dani Ramdan menyerahkan secara langsung kepada perwakilan narapidana dan anak dengan didampingi oleh kepala Lapas Cikarang, Veri Johannes, dan FORKOPIMDA Kabupaten Bekasi.
Usai menyerahkan langsung Surat Keputusan Remisi Umum tahun 2023, Dani juga membacakan langsung amanat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
“Rasa syukur dalam memperingati hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali terhadap para Warga Binaan Pemasyarakatan. Oleh karena itu, pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (remisi) bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.
“Kepada seluruh Warga Binaan, saya mengajak Saudara-saudara untuk senantiasa berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan, mematuhi aturan hukum yang berlaku dan mematuhi tata tertib di Lapas/Rutan/LPKA, sehingga dapat menjadi bekal mental positif saat tiba waktunya nanti Saudara kembali ke masyarakat. Selama dan setelah selesai menjalani program pembinaan diharapkan Saudara menjadi pribadi yang berhasil memantapkan kepercayaan diri untuk bersikap optimis terhadap masa depan, berhasil menjadi manusia yang taat hukum, dan memiliki jiwa dan semangat terhadap bangsa dan negara,” tegas Dani.
Sementara itu, Kepala Lapas Cikarang,Veri Johannes menambahkan bahwa remisi umum diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat, yaitu telah menjalani masa pidana paling sedikit enam bulan, berkelakuan baik, dan aktif mengikuti program pembinaan ditandai dengan Predikat “Baik” pada Laporan Perkembangan Pembinaan dengan menggunakan metode SPPN (Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana) yang telah dilakukan assessment oleh Wali Pemasyarakatan secara berkala.
“Remisi ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan sikap dan perilaku yang baik selama menjalani masa pidana. Remisi juga diharapkan dapat menjadi motivasi bagi narapidana untuk terus berprestasi dan menjadi anggota masyarakat yang baik setelah bebas, kami langsung memulangkan 24 orang yang mendapatkan RU II dan tidak ada subsidair” ujar Veri Johannes.
Berikut ini adalah data narapidana yang mendapatkan Remisi Umum Tahun 2023 di Lapas Kelas IIA Cikarang:
- Remisi Umum 1 (Pemotongan masa pidana): 1224 orang
- Remisi Umum 2 (Pemotongan masa pidana dan langsung bebas): 44 orang
Total narapidana yang mendapatkan Remisi Umum Tahun 2023 di Lapas Kelas IIA Cikarang adalah 1268 narapidana.
Dengan diberikannya Remisi Umum Tahun 2023, diharapkan narapidana dapat menjadi anggota masyarakat yang baik setelah bebas. Mereka diharapkan dapat berbakti kepada keluarga, masyarakat, dan negara. (humas/yas)
Pj. Bupati Bekasi Serahkan SK Remisi Umum Tahun 2023 Kepada Narapidana dan Anak Lapas Cikarang
Humas Lapas Cikarang

Lapas Cikarang Gelar Upacara Peringati Hari Ulang Tahun Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia
Cikarang Pusat - Lapas Cikarang gelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Dalam sebuah upacara yang penuh semangat dan khidmat, Republik Indonesia memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan yang ke-78 di lapangan upacara Lapas Cikarang.
Upacara tersebut tidak hanya menjadi perayaan kemerdekaan, tetapi juga menjadi momen penting dalam mengenang perjuangan panjang para pahlawan bangsa yang telah merebut kemerdekaan dari cengkeraman penjajahan.
Dengan tema "“TERUS MELAJU UNTUK INDONESIA MAJU”", upacara tersebut dipimpin langsung Veri Johannes selaku kepala Lapas Cikarang dan pejabat struktural serta warga binaan Lapas Cikarang.
Salah satu puncak dari upacara ini adalah penyematan satya lencana Karya Satya kepada sejumlah individu yang telah memberikan kontribusi luar biasa dalam pembangunan bangsa. Satya lencana tersebut menjadi bentuk penghargaan dari negara atas dedikasi dan kerja keras para penerima dalam berbagai bidang. Penghargaan ini tidak hanya menjadi wujud apresiasi, tetapi juga menjadi inspirasi bagi semua generasi untuk terus berkontribusi kepada bangsa dan negara.
Membacakan amanat menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Veri turut mengajak seluruh peserta upacara untuk melanjutkan pembangunan dengan semangat “estafet” merefleksikan semangat kolektif, berharmoni, berkolaborasi, serta sinkronisasi irama gerak dan sinergi pikiran dari tiap-tiap pelari untuk satu tujuan, serta rasa syukur dalam memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat tidak terkecuali terhadap para Warga Binaan Pemasyarakatan berupa apresiasi bagi mereka yang telah menunjukan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku berupa pemberian remisi.
Diketahui bahwa Kementerian Hukum dan HAM telah pemerintah memberikan remisi umum 1 kepada 175.510 orang dan Remisi Umum 2 kepada 172.904 orang dengan jumlah total 2.606 orang Warga Binaan yang langsung bebas. (humas/yas)
Lapas Cikarang Gelar Upacara Peringati Hari Ulang Tahun Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia
Humas Lapas Cikarang

Rubiansyah, staf kegiatan kerja sedang panen ikan nila dengan para narapidana
Cikarang – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang (Lapas Cikarang berhasil panen ikan nila hasil dari budidaya oleh narapidananya.
Tepat Selasa pagi (15/08/2023), Lapas Kelas IIA Cikarang berhasil melaksanakan kegiatan panen ikan nila yang berlangsung di area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Kampung Urip.
David Anderson selaku kepala seksi Kegiatan Kerja mengatakan kegiatan budidaya ikan nila ini merupakan kegiatan berkesinambungan dari hasil pelatihan kemandirian narapidana yg diadakan oleh Lapas Cikarang.
“Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, karena sebelumnya telah dilakukan pelatihan bagi narapidana oleh instruktur dari pihak ke 3,” kata David.
lanjut, david mengungkapkan pelaksanaan panen ikan ini dimulai pada pukul 10.00 didampingi staf kegiatan kerja.
“Sebelum panen dimulai, beberapa hal dilakukan seperti mempersiapkan alat-alat yang dibutuhkan untuk pemanenan. Setelah persiapan selesai, dilanjutkan dengan proses pemanenan, penyortiran, dan penimbangan ikan nila.” ungkapnya
Diketahui bahwa hasil panen ikan nila akan didistribusikan ke dapur tata boga Lapas Cikarang, menunjukkan kerjasama yang erat antara berbagai unit di dalam lembaga ini.
“Kami tetap akan melakukan pemantauan berkala terhadap kegiatan kerja budidaya ikan nila ini, pasalnya sangat penting untuk terus meningkatkan produktivitas WBP dalam pelaksanaan kegiatan Budidaya Ikan Nila guna meraih hasil yang optimal,” tuturnya.
Tidak sampai disitu dirinya berharap dapat menjaga komitmen dalam memberikan peluang kepada WBP untuk berkontribusi positif, belajar, dan berkembang di dalam lingkungan Lapas Cikarang. (humas/yas)